Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab Pembahasan RUU Antiterorisme Mandek Menurut Politisi PDI-P

Kompas.com - 14/05/2018, 19:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengajukan revisi Undang-undang (UU) Antiterorisme kepada DPR sejak Februari 2016 lalu.

Panitia khusus (Pansus) pun sudah dibentuk, namun pembahasan RUU tersebut belum juga tuntas.

Anggota Fraksi PDI-P sekaligus anggota Pansus DPR untuk RUU Antiterorisme Risa Mariska menyebut, ada beberapa penyebab pembahasan RUU Antiterorisme belum juga membuahkan hasil. Penyebab pertama, Pansus masih terlibat perdebatan soal definisi terorisme.

"Dalam rapat Pansus masih berdebat terkait definisi terorisme," kata Risa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga: Sel Tidur Teroris Mulai Bangkit, Polri Singgung RUU Terorisme yang Mandek

Risa mengungkapkan, perdebatan soal definisi terorisme tersebut terjadi hingga penutupan masa sidang yang lalu. Adapun masa sidang berikutnya akan dimulai pada 18 Mei 2018 mendatang.

Kemudian, penyebab berikutnya adalah perbedaan pendapat penempatan frasa motif politik, ideologi, dan ancaman negara. Ada anggota Pansus yang menginginkan disematkannya frasa motif politik, ideologi, dan ancaman negara dalam RUU Antiterorisme, namun ada pula yang tidak.

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Ditunda

"Kalau definisi terorisme dijabarkan secara rinci, ini akan membatasi gerak kewenangan negara, dalam hal ini kepolisian," ungkap Risa.

Selain itu, ada pula perdebatan soal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Meskipun demikian, Risa menyatakan terkait hal ini sudah disepakati dalam Pasal 43 j dalam draf RUU Antiterorisme. Pasal itu mengatur pelaksanaan operasi militer selain perang.

Sebelumnya, ada wacana pembentukan satuan antiteror gabungan. Satuan ini terdiri dari satuan-satuan antiteror tiga matra TNI, yakni Detasemen Khusus 81 Penanggulangan Teror Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL, dan Detasemen Bravo 90 TNI AU.

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Adapun Presiden Joko Widodo telah meminta kepada DPR agar RUU Antiteror segera dirampungkan. Desakan untuk merampungkan RUU Antiterorisme juga muncul dari sejumlah pihak lain, termasuk gabungan 14 ormas Islam.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan pers mengenai aksi teror di tanah air.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com