Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Aksi yang mengandung Kekerasan Bertentangan dengan Ajaran Agama

Kompas.com - 13/05/2018, 17:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras segala tindakan terorisme.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, segala macan tindakan menggunakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menebarkan teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Agama manapun, kata dia, tak ada yang menghalalkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.

"Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun," ujar Said dalam keterangan tertulis, Minggu (13/5/2018).

Dalam Islam, kata Said, diajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah. Said pun mengajak seluruh warga Indonesia untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas aksi teror di tiga gereja di Surabaya.

Di samping itu, masyarakat diminta menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan.

NU juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh kejadian ini. Said mengatakan, percayakan saja penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan.

Bentuk dukungan tersebut antara lain dengan tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa tersebut.

"Jika mendapati peristiwa sekecil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme segera laporkan ke aparat keamanan," kata Said.

Polri diminta mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut dengan cepat. Said mengatakan, gerakan terorisme sudah semakin sedemikian merajalela. Maka diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari berbagai pihak, terutama jaminan keamanan oleh negara.

Oleh karena itu, NU mendesak pemerintah mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu terorisme dan radikalisme. Langkah ini, kata Said, harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya.

"Apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan," kata Said.

PBNU juga menyampaikan bela sungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

"Segala yang terjadi merupakan suratan takdir dan kita harus menerimanya dengan penuh sikap kedewasaan, lapang dada, ketabahan dan kesabaran," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com