Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Tantangan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Kompas.com - 12/05/2018, 15:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilu 2019 ditetapkan sebesar 4 persen.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut, ada dua tantangan terkait naiknya ambang batas tersebut.

"Pertama ada coattail effect (efek ekor jas)," kata Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Caleg Jadi Penentu Kemenangan Parpol

 

Coattail effect adalah kondisi ketika preferensi pemilih dipengaruhi kandidat presiden.

Dengan kondisi tersebut, partai pendukung presiden terpilih juga merupakan mayoritas di parlemen.

Tantangan kedua, menurut Titi, ambang batas parlemen yang lebih tinggi memerlukan soliditas calon legislatif (caleg).

Titi menyebut, caleg-caleg yang diusung partai politik (parpol) harus bekerja dengan sungguh-sungguh dengan energi yang sama untuk memenangkan parpol.

Menurut dia, akan menjadi masalah apabila antara satu caleg dengan caleg yang lain tidak memiliki upaya yang sama untuk memenangkan parpol.

Baca juga: Perludem: Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Persaingan Parpol Semakin Sengit

 

Ini akan membuat parpol kemungkinan sulit menembus ambang batas parlemen 4 persen.

"Kalau caleg tidak bekerja melakukan pemenangan, sulit untuk lolos, untuk memperoleh kursi (di parlemen)," sebut Titi.

Oleh karena itu, imbuh Titi, parpol dan calegnya harus solid. Sebab, yang harus dihadapi adalah ambang batas parlemen yang besar di tengah jumlah parpol peserta pemilu yang semakin banyak dibandingkan pemilu 2014.

Kompas TV Setiap parpol pasti menargetkan lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com