Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Beberkan Detik-detik Penyerbuan Napi yang Kuasai Rutan di Mako Brimob

Kompas.com - 11/05/2018, 20:24 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Polri tertutup dalam menangani kerusuhan di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Karena ini persoalan taktikal yang tidak boleh diobral keluar," ujar Moeldoko di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Moeldoko pun berharap, masyarakat bisa memahami hal tersebut agar tidak muncul dugaan yang tidak semestinya.

"Agar tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu padahal cerita yang sesungguhnya tidak seperti yang dipersepsikan di luar," kata dia.

Baca juga: Polri Ungkap Ada 4 Terduga Teroris Coba Bantu Napi Saat Rusuh Mako Brimob

Moeldoko pun lantas menceritakan, bagaimana kisah detik-detik pembebasan sandera anggota Polisi yang ditawan oleh narapidana terorisme.

Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (11/5/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Menurut mantan Panglima TNI itu, ada beberapa alternatif tindakan yang bisa diambil ketika itu, yakni serbu langsung, atau memberikan tekanan terlebih dulu.

"Tentu ada kalkulasi yang harus dihitung. Apalagi saat itu masih ada satu anggota polisi yang masih hidup dan jadi sandera," kata dia.

Akhirnya keputusan diambil, yakni dilakukan tekanan-tekanan lebih dulu. Beberapa di antaranya mematikan listrik, air, menghentikan pasokan makanan.

"Setelah ada keluhan dari mereka, satu anggota kita dilepas. Maka secara terbatas makanan kita berikan," ujarnya.

Polisi pun kembali memberikan tekanan dan akhirnya 145 narapidana terorisme menyerah dan menyisakan 10 napi kasus terorisme saja.

"Waktu itu kita ikuti melalui CCTV. Di situlah ada perintah melakukan serbuan. Kemarin ada suara ledakan-ledakan itulah serbuan," kata dia.

Akhirnya, usai diserbu 10 napi terorisme yang masih ngotot memberikan perlawanan pun menyerah.

Menurut Moeldoko, sesuai dengan konvensi Jenewa 1949 yang telah dimodifikasi dengan tiga protokol amandemen, maka korban luka dan korban sakit dalam konflik militer wajib dikumpulkan dan dirawat serta diperlakukan dengan respek.

"Mengapa tidak dihabisi semua? Karena ada konvensi Jenewa, kalau lawan sudah menyerah itu tidak boleh dibunuh," ucap Moeldoko.

Baca juga: Drama Dua Malam di Mako Brimob Kelapa Dua

Seperti diberitakan, Kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, , Jawa Barat sejak Selasa (8/5/2018) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com