JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Syafruddin menegaskan, rumah tahanan yang ada di Mako Brimob adalah rutan negara cabang Salemba. Oleh karena itu, dia menegaskan tanggung jawab rutan itu berada di Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Lapas. Jadi bukan rumah tahanan anggota Polri," kata Syafruddin saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).
"Rumah tahanan seperti biasa, layaknya rumah tahanan biasa. Kebetulan itu berada di dalam. Itu ditetapkan pada tahun 2006 Rutan Brimob itu menjadi rutan umum," ujarnya.
Syafruddin memastikan akan ada evaluasi pengamanan di rutan tersebut pasca kerusuhan yang terjadi. Namun, Polri akan membicarakannya terlebih dulu dengan Kemenkum HAM sebagai penanggungjawab rutan.
Baca juga : Wakapolri: 10 Napi Terorisme Masih Diinvestigasi di Mako Brimob
"Karena berada di dalam Kompleks Brimob, pengamanannya tentu dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkum HAM. Ini sudah dikoordinasikan secara seksama mulai dari beberapa bulan lalu. Karena memang ini kondisinya sudah sangat overload seperti rumah tahanan yang lain," kata dia.
Kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.
Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga : Wakapolri: Senjata yang Direbut Napi Teroris Bisa Menjangkau ke Jalan