BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 145 narapidana terorisme di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Kendati demikian, masih ada 10 napi terorisme lainnya yang berada di Mako Brimob.
"Masih di Mako yang 10 (napi terorisme) itu," kata Wakapolri Komjen Syafruddin, di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) siang.
Baca juga: Jokowi Sampaikan Terima Kasih pada Aparat yang Bertugas di Mako Brimob
Syafruddin mengatakan, 10 napi itu belum dipindahkan karena masih diproses tim investigasi.
Mereka adalah 10 napi terakhir yang melakukan perlawanan dan menyerahkan diri terakhir kepada aparat kepolisian.
"Ini evaluasi tim investigasi," ujar Syafruddin.
Baca juga: Mengenal Briptu Syukron, Korban Teroris Mako Brimob, dan Bakat Olahraganya
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya menyebut, 10 napi tersebut baru menyerah setelah aparat keamanan melakukan penyerbuan.
Sementara, 145 napi lainnya langsung menyerahkan diri saat aparat memberikan ultimatum.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kepala Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.
Seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.
Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.