Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: 10 Napi Terorisme Masih Diinvestigasi di Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2018, 14:28 WIB
Ihsanuddin,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 145 narapidana terorisme di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Kendati demikian, masih ada 10 napi terorisme lainnya yang berada di Mako Brimob.

"Masih di Mako yang 10 (napi terorisme) itu," kata Wakapolri Komjen Syafruddin, di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) siang.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Terima Kasih pada Aparat yang Bertugas di Mako Brimob

Syafruddin mengatakan, 10 napi itu belum dipindahkan karena masih diproses tim investigasi.

Mereka adalah 10 napi terakhir yang melakukan perlawanan dan menyerahkan diri terakhir kepada aparat kepolisian.

"Ini evaluasi tim investigasi," ujar Syafruddin. 

Baca juga: Mengenal Briptu Syukron, Korban Teroris Mako Brimob, dan Bakat Olahraganya

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya menyebut, 10 napi tersebut baru menyerah setelah aparat keamanan melakukan penyerbuan.

Sementara, 145 napi lainnya langsung menyerahkan diri saat aparat memberikan ultimatum.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kepala Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.

Baca juga: Galang Donasi Online, Jonathan Targetkan Rp 500 Juta untuk Keluarga Polisi Korban Teroris Mako Brimob

Seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.

Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Kompas TV Narapidana terorisme dari Rutan Cabang Salemba - Mako Brimob dipindahkan ke Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com