Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Syukron Fadhli, Baru 3 Minggu Bertugas di Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2018, 12:15 WIB
Yoga Sukmana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepergian Briptu Anumerta Syukron Fadhli untuk selama-lamanya menyisakan duka mendalam bagi warga RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur.

Syukron adalah satu dari 5 polisi yang gugur dalam insiden kerusuhan antara narapidana terorisme dengan sejumlah anggota Kepolisian di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ketua RT 4 RW 6 Komp TNI AD III, Priyitno (81) mengungkapkan, Syukron belum lama bertugas di Mako Brimob. Sebab ia belum lama lulus dari pendidikan Kepolisan.


"Di situ (Mako Brimob) baru tiga minggu. Jadi selesai pendidikan, penempatan, nah dia dapat Mako Brimob," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (10/5/2018).

Baca juga : 5 Anggota Densus 88 yang Gugur di Mako Brimob Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Syukron tinggal di RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur sejak 2015 silam. Menurut Priyitno, pemuda kelahiran 1997 itu tinggal bersama bibinya yang merupakan anggota TNI AD.

Priyitno menegaskan bahwa Syukron kelahiran 1997, bukan 1977 seperti informasi yang beredar. Itu artinya, Syukron mason berusia muda yakni 21 tahun.

"Belum berkeluarga, dia kan kelahiran 1997, muda, baru 21 tahun," kata dia.

Baca juga : Istri Ipda Yudi, Korban Teroris Mako Brimob, Melahirkan Hari Ini 

Warga RT 4 RW 6, Komp TNI AD III Cakung, Jakarta Timur sendiri baru tahu bahwa Syukron gugur dalam tugasnya pada Rabu petang.

Saat itu sejumlah wartawan mencari alamat dan mengabarkan bahwa Syukron menjadi korban kerusuhan di Mako Brimob.

Sementara itu keluarga kata Priyitno, langsung menuju RS Polri untuk mengambil jenazah Syukron. Keluarga lantas membawa jenazah ke Kebumen untuk dimakamkan di kampung halaman Syukron.

Baca juga : Wiranto: Penyanderaan dan Pembunuhan oleh Napi Terorisme di Luar Batas Kemanusiaan... 

Kompas TV Sebelumnya, media ISIS Al Amaq menyebarkan foto dan video yang menggambarkan serangan kepada polisi di Mako Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com