Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Pendataan Penduduk Indonesia Kacau Balau

Kompas.com - 09/05/2018, 20:00 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab menyebut pendataan penduduk Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah kacau balau.

Hal itu tercermin dari masih banyaknya pemilih yang terancam kehilangan haknya pada Pilkada serentak 2018. Adapun pemungutan suara Pilkada 2018 jatuh pada tanggal 27 Juni 2018.

"Nah itu kita dorong pendataan penduduk kita itu harus dibereskan. Pemerintah terlalu pede, perekaman sudah sekian persen lah, nah ini buktinya," kata Amiruddin di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Baca juga : Ambiguitas E-KTP sebagai Syarat Memilih dalam Pilkada

Amiruddin mencontohkan, banyak pemilih di wilayah pertambangan dan perkebunan Sawit yang punya hak pilih pada Pilkada mendatang terancam kehilangan suaranya.

"Mereka tidak didata karena bukan penduduk sekitar. Jadi kita punya problem pendataan kependudukan," kata Amiruddin.

Menurut Amiruddin, masalah pendataan penduduk tersebut adalah persoalan yang serius, karena terkait dengan HAM warga negara. 

"Ini soal identitas hak warga negara, ini kan nanti terkait dengan urusan Pileg dan Pilpres," kata Amiruddin.

Baca juga : 844.000 Orang Dicoret KPU dari Daftar Pemilih karena E-KTP, Ini Kata Kemendagri

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 844.000 pemilih untuk Pilkada Serentak 27 Juni 2018 dari daftar pemilih.

Alasannya, hingga saat ini ratusan ribu pemilih tersebut belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

Alhasil, ratusan ribu pemilih itu berpotensi kehilangan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.

"Dari data 6,7 juta pemilih, jadi 844 ribu pemilih," kata Komisioner KPU RI Viryan, di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Meski telah dicoret, para pemilih tersebut akan diberikan haknya kembali jika sudah memiliki e-KTP atau suket.

KPU pun terus melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk mengecek kembali data 844 ribu pemilih tersebut.

Kompas TV Soal kelanjutan kasus KTP elektronik yang terkait dengan Setya Novanto, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tengah mendalami hal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com