Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Depan Rutan Mako Brimob Ditutup, Kemacetan Tak Terelakkan

Kompas.com - 09/05/2018, 09:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kerusuhan di dalam rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5/2018) malam, mengakibatkan diberlakukannya rekayasa lalu lintas di jalan sekitar lokasi.

Pengamatan Kompas.com, Rabu (9/5/2018) pagi, polisi sudah menutup Jalan Komjen M. Yasin dari perempatan Universitas Gunadarma.

Jalan itu adalah satu-satunya akses utama untuk menuju Markas Korps Brimob.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Yang Diketahui Hingga Kini...

 

Penutupan arus lalu lintas itu diketahui sudah diberlakukan sejak tengah malam.

Sementara itu, dari arah sebaliknya, polisi sudah memberlakukan penutupan jalan dari Jalan Komjen M. Yasin, tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara.

Kemacetan pun tidak terhindarkan.

Arus lalu lintas dari arah Gunadarma ke arah Jalan Raya Bogor (Jalan Komjen M. Yasin) terpaksa dialihkan memutar ke Jalan Raya Lenteng Agung atau ke Jalan Nusantara (melalui Markas Korps Kopassus).

Dari arah ini, kemacetan terjadi sampai pangkal Jalan Komjen M Yasin.

Baca juga: Mako Brimob Kelapa Dua Rusuh, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Medsos

 

Demikian pula kendaraan roda empat yang berasal dari Jalan Raya Bogor menuju Universitas Gunadarma, Jalan Raya Margonda dan sebagainya terpaksa harus memutar arah karena tidak ada jalan besar lain.

Soal kerusuhan itu sendiri, kepolisian belum memberikan keterangan lengkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal yang dikonfirmasi, Selasa malam hanya membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas.

Kompas TV Polisi telah mengendalikan situasi di dalam markas korps brimob kelapa dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com