Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, yang Diketahui hingga Kini...

Kompas.com - 09/05/2018, 07:45 WIB
Sabrina Asril,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.

Peristiwa yang bermula dari cekcok antara tahanan dan petugas dari personel Brimob Polri ini kian membesar hingga polisi harus mensterilkan lingkungan di sekitar Mako Brimob.

Banyak informasi beredar di media sosial yang mengklaim terkait situasi terakhir di Markas Korps Brimob itu. Video dan foto pun beredar di jagat dunia maya. Polri meminta masyarakat tak langsung percaya informasi-informasi itu,

Apa yang sebenarnya terjadi?

Berikut informasi yang kita ketahui hingga kini tentang kondisi Mako Brimob.

1. Selasa, Pukul 21.30: Wartawan mulai mendapatkan informasi tentang jebolnya tahanan napi kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, upaya konfirmasi dilakukan ke aparat kepolisian tak mendapat jawaban.

2. Selasa, Pukul 23.20: Konfirmasi baru didapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal.

Namun, Iqbal hanya membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas. Saat itu, polisi masih berusaha menangani kekacauan di dalam Mako. 

3. Rabu, Pukul 00.05: Aparat kepolisian mulai melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako. Wartawan diminta menjauh gerbang Mako hingga 200 meter.

Di media sosial, mulai bertebar gambar dan foto yang menyebutkan kondisi terkini di Mako Brimob. Bahkan, ada salah satu akun Instagram yang disebut melakukan siaran langsung dari dalam rutan Mako Brimob yang berhasil dikuasai para napi kasus teroris.

4. Rabu, Pukul 00.35: Polisi mulai memasang kawat berduri. Wilayah yang disterilkan juga meluas hingga gereja, rumah sakit, hingga unit Satwa Kabaharkam yang berada persis di samping Mako Brimob.

5. Rabu, Pukul 01.07: Karo Penmas Brigjen (Pol) M Iqbal akhirnya memberikan pernyataan kepada pers. Dia membenarkan adanya kerusuhan di dalam rutan di Mako Brimob. Peristiwa itu bermula dari cekcok tahanan dengan petugas. Sejumlah petugas terluka.

6. Rabu, Pukul 01.15: Jalan Akses UI yang berada di depan Mako Brimob Kelapa Dua ditutup sementara. Di sepanjang jalan ini, banyak disebar personel Brimob.

7. Rabu, Pukul 02.15: Sejumlah personel polisi diperintahkan untuk bersiap siaga. Secara serentak, para personel mengokang senjata laras panjang yang dibawa.

Setelah itu, terdengar perintah agar para polisi yang dilengkapi dengan helm dan rompi antipeluru tersebut mengambil tempat masing-masing untuk melindungi diri.

8. Rabu, Pukul 05.30: Kendaraan pribadi maupun masyarakat yang berjalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob.

9. Rabu, Pukul 07.39: Penjagaan ketat masih dilakukan. Anggota Brimob dengan senjata laras panjan juga masih berjaga. Jalan Akses UI masih tetap tak bisa dilalui warga. Sejumlah mobilb pejabat Polri mulai berdatangan masuk ke dalam Mako Brimob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com