JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tegas terhadap peruntukan Car Free Day di Jalan Sudirman - MH Thamrin, Jakarta.
Apalagi, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah jelas dan tegas melarang kegiatan bernuansa politik di CFD.
"Saya yakin gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahu persis CFD itu untuk kepentingan masyarakat luas. Jangan orang mau olahraga, harus diributkan masalah-masalah politik," ujar Tjahjo ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Baca juga : Mengembalikan Car Free Day ke Tujuan Semula....
Apalagi, kata Tjahjo, kegiatan tersebut sampai menjurus kepada tindakan intimidasi agar mendukung calon tertentu pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Jangan memaksakan Anda harus ikut saya, kan enggak bisa, masing-masing punya sikap, punya pilihan, hargai dong, ini bukan politik saling paksa," kata Tjahjo.
Karenanya, Tjahjo pun menegaskan, tak ingin tindakan intimidasi seperti yang terjadi di CFD Jakarta beberapa waktu kembali terulang di kemudian hari.
Baca juga : Inisiator Car Free Day: CFD Bukan untuk Politik Rebutan Kekuasaan
"Kayak kemarin kan saya kira yang ada di Jakarta etikanya di mana. Jangan main paksa, jangan main hal-hal yang di luar etika," tegas Tjahjo.
Seperti diketahui, Minggu (29/4/2018) lalu, sempat terjadi tindakan intimidasi sebagian kelompok warga saat car free day di Jakarta.
Intimidasi dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden terhadap beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja.
Insiden tersebut pun menunai kecaman dari berbagai pihak. Saat ini, Polisi berkomitmen akan membubarkan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan politik di CFD.