JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat melaporkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan Polri ke Ombudsman atas tingginya angka kematian tahanan sepanjang tahun 2016-2017.
Peneliti LBH Masyarakat Albert Wirya menyatakan, ada dugaan kelalaian institusi pemerintahan dalam menjamin hak asasi manusia tahanan di dalam penjara.
"Ini sifatnya laporan terkait pemantauan yang kita lakukan. Yang terlapor Dirjen PAS dan Polri," ujar Albert di Ombudsman, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Baca juga : Pemerintah Kaget Lonjakan Jumlah Napi Perempuan
Albert mengatakan, pihaknya berharap Ombudsman mendorong adanya perbaikan sistem tahanan di Indonesia untuk menjamin hak para tahanan.
LBH Masyarakat mencatat, pada tahun 2016, terjadi 120 kematian di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), dan ruang tahanan Polri.
"Meskipun jumlah kasus yang kami catat menurun di 2017 menjadi 83 kasus, permasalahan kematian dalam penjara masih memiliki akar-akar permasalahan yang sama," kata dia.
Albert memaparkan, faktor penyakit menjadi penyebab kematian tertinggi dengan persentase 47,5 persen pada 2016 dan 60,25 persen pada 2017.
Baca juga : Jumlah Narapidana Melonjak, Uang Makan Capai Rp 1,3 Triliun
Sehingga, tingginya faktor penyakit membuat negara perlu memperkuat layanan kesehatan yang berkualitas baik di dalam maupun di luar penjara.
"Sayangnya, tidak pernah ada mekanisme pengawasan yang efektif dan memadai untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan di dalam maupun di luar institusi penghukuman," papar dia.
Ia juga berkaca pada hasil Investigasi Tempo di tahun 2017, yang membongkar bagaimana narapidana kasus korupsi bisa memanfaatkan layanan rujukan kesehatan keluar untuk tujuan lain, yaitu pIesiran.
Albert menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait sistem tahanan di Indonesia untuk mengukur sejauh mana layanan akses kesehatan bisa dijangkau oleh para tahanan baik di dalam maupun luar tahanan.
Baca juga : Sepanjang 2017, Ditjen PAS Hemat Biaya Makan Narapidana Rp 174 Miliar
Di sisi lain, LBH Masyarakat juga melihat bahwa rendahnya sanitasi, kurangnya sirkulasi udara, dan minimnya asupan nutrisi turut berkontribusi pada penurunan kondisi kesehatan tahanan.
Selain itu, kondisi ruang tahanan dengan kapasitas yang melebihi batas semakin memperparah kondisi tersebut.
"LBH Masyarakat melihat bahwa Ombudsman Republik Indonesia, bisa mengisi kekosongan mekanisme koreksi yang ada. Kami mendorong Ombudsman untuk melakukan investigasi independen terhadap kematian yang terjadi di Lapas, Rutan, dan Ruang Tahanan Polri," ujarnya.
Albert berharap, investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman nantinya bisa menjadi Iangkah awal perbaikan yang lebih sistematis guna mengurangi kematian di dalam penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.