Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rancang Aturan Peserta Pemilu Wajib Daftarkan Satu Akun per Medsos

Kompas.com - 05/05/2018, 14:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merancang aturan kampanye pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden di media sosial.

Ketua KPU Arif Budiman menjelaskan, nantinya setiap peserta pemilu, baik calon legislator, calon presiden dan calon wakil presiden harus mendaftarkan satu akunnya di satu media sosial kepada KPU.

"Misalnya, Twitter daftar satu akun, Facebook daftar satu akun. Nanti KPU yang bakal memublikasi akun itu ke masyarakat, ini loh akun resminya para peserta Pemilu," ujar Arif dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).

Baca juga: 844.000 Orang Dicoret KPU dari Daftar Pemilih karena E-KTP, Ini Kata Kemendagri

 

Harapannya, masyarakat dapat memantau langsung aktivitas peserta pemilu melalui akun media sosialnya secara langsung.

Selain itu, KPU juga berharap masyarakat tidak mempercayai akun dengan nama yang sama dengan nama peserta Pemilu.

"Karena pasti akan ada ribuan akun dengan nama sama. Jangan muda percaya. Tapi mohon anda masyarakat mempercayai akun media sosial yang resmi ini, karena akun inilah yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Arif.

Baca juga: KPU Coret 844.000 Pemilih akibat E-KTP, Mendagri Harap Warga Proaktif

 

KPU membuat aturan itu juga untuk mempermudah pemberian sanksi apabila akun peserta pemilu melanggar ketentuan kampanye.

Lantas, bagaimana dengan akun peserta pemilu yang tidak didaftarkan ke KPU?

Arif mengatakan, akun-akun tersebut menjadi obyek undang-undang lainnya.

"Bagaimana dengan akun tidak resmi? Enggak bisa nangkap dong KPU? Ya tidak. Setiap aktifitas kita, selalu ada regulasi yang atur. Nah, akun yang lain diatur UU yang lain. Apa? UU ITE. Kalau ribut fitnah memfitnah, hina menghina, colek mencolek, itu UU yang lain, yang mengatur keamanan dan ketertiban, mengganggu kenyaamanan masyarakat," ujar Arif.

Baca juga: KPU Jamin Hak Pilih Para Penghuni Lapas untuk Pilkada Serentak

 

Meski demikian, Arif belum bisa memastikan kapan aturan itu akan terbit. Pasalnya, saat ini KPU masih terus berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah mengenai empat PKPU lainnya.

"PKPU untuk Pileg dan Pilpres, itu sampai saat ini belum diundangkan karena ada 4 PKPU yang sedang dalam proses konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kalau sudah selesai, baru kita undangkan," ujar Arif.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan pagelaran seni budaya di area timur Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com