JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memusnahkan barang bukti 2,647 ton narkoba jenis sabu di Monas, Jakarta.
Rinciannya, dari sitaan BNN seberat 1,027 ton dan Polri 1,620 ton sabu. Sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua kasus berbeda.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut bernilai triliunan rupiah.
"Kurang lebih Rp 2 miliar 1 kotak, triliunan rupiah yang kita lihat di sini," kata Kalla di lokasi, Jumat (4/5/2018).
Baca juga : Divonis Mati, 8 WN Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Ajukan Banding
Kalla mengakui, meski sudah banyak bandar dan pengedar narkotika yang ditangkap, namun, faktanya justru jauh lebih banyak bandar dan pengedar yang belum ditangkap oleh BNN dan Polri.
"Oleh karena itu, bahaya narkoba tetap mengintai," ujar Kalla.
Meski demikian, ia tetap menghargai upaya BNN dan Polri serta pihak-pihak lainnya dalam memerangi peredaran narkotika di dalam negeri.
"Itu mengurangi bahaya narkoba, walaupun kita ketahui yang ditangkap saja 2,6 ton yang lolos pasti bisa lebih banyak. Maka bahaya tetap mengintai pada generasi muda kita," ujar dia.
Baca juga : Penyelundup 1 Ton Sabu Digaji Rp 20 Juta dan Dijanjikan Upah Rp 400 Juta
Kalla mengajak semua pihak terlibat dalam perang melawan narkotika di Tanah Air. Caranya adalah dengan menangkap dalang, pemasok barang haram tersebut.
"Dibutuhkan kerja sama semua pihak. Satu-satunya cara ialah menghindari mencegah dan menangkap dari mana narkoba ini (berasal)," tegas Kalla.
Aparat sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Kasus pertama, BNN bersama TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap penyelundupan sabu di perairan Batam pada 7 Februari 2018 lalu.
Baca juga : Mengenal Jerry, Anjing K-9 Jagoan Polda Metro Jaya Melacak Sabu...
Team KRI Sigurot-864 mengamankan kapal ikan KM. Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12 di Selat Philip di wilayah perairan Batam.
Petugas mengamankan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan antara lain: Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu.
Dua hari berselang, 9 Februari 2018, tim gabungan yang terdiri BNN, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai pusat dan Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal.
Hasilnya, petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,037 ton. Sabu tersebut disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal.
Kedua, pengungkapan kasus penyelundupan sabu di perairan pulau Anambas Kepri. Kasus ini diungkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai pada tanggal 20 Februari 2018 lalu.
Adapun petugas berhasil mengamankan empat tersangka semuanya berkewarganegaraan Tiongkok, dengan barang bukti shabu seberat 1,622 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.