Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tak Terima Pemerintah Disebut Kalah Negosiasi dengan DPR soal UU MD3

Kompas.com - 04/05/2018, 12:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menolak jika pemerintah disebut kalah negosiasi dengan DPR RI soal terbitnya Undang-Undang Nomor Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Bukan kalahlah. Mana ada kalah namanya," ujar Yasonna saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Menurut Yasonna, pembahasan UU antara pemerintah dengan DPR RI tidak tepat dibingkai dalam persoalan menang kalah.

"Pokoknya, kita saat itu harus sepakati. Dalam dialog politik kan ada kesepakatan politik dengan DPR. Saat itu sudah kami ingatkan kok, ini pasti diuji, diuji. Tapi mereka bilang, begini, begini begini," ujar dia.

Baca juga : Bvitri: UU MD3 adalah Bentuk Kekalahan Pemerintah Bernegosiasi dengan DPR

Bahkan, lanjut Yasonna, pihaknya sudah menjelaskan sejumlah UU yang berpotensi diuji materi di MK dan berujung pada revisi pada UU tersebut.

Namun, akhirnya DPR bersikeras tetap melanjutkkannya.

"DPR memang agak keras," ujar Yasonna.

Yasonna bersyukur konstitusi Indonesia mempunyai mekanisme untuk menguji undang-undang.

Meski demikian, Yasonna menolak jika disebut pemerintah lebih setuju apabila uji materi UU MD3 tersebut dikabulkan oleh MK.

Pemerintah, kata dia, menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK.

Baca juga : Menangis di Sidang MK, Ayah korban Tewas Ditabrak Legislator Minta UU MD3 Dibatalkan

"Kita serahkan ke MK. Kan masyarakat sudah jelas membuat pendapatnya. Kalau nanti kita bilang (berharap dikabulkan), nanti bentrokan lagi kita dengan DPR. Kita serahkan saja ke MK," ujar Yasonna.

Akademmisi Bvitri Susanti sebelumnya mengatakan, terbitnya Undang-Undang MD3 merupakan bentuk dari kekalahan negosiasi politik pemerintah atas DPR RI.

Bvitri mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan oleh pemohon uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018).

Awalnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Bvitri mengelaborasi lagi soal siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas lahirnya UU MD3 ini.

Baca juga : Soal UU MD3, Anggota DPR Kecewa Pemerintah Beda Sikap di Hadapan MK

Sebab, Saldi merasa 'peluru' lebih banyak diarahkan kepada DPR RI. Padahal seluruh UU dibahas bersama antara wakil rakyat dengan pemerintah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com