Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bakrie: Golkar Harus Sadarkan Pemerintah soal Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 03/05/2018, 20:35 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai partai politik pendukung pemerintah, Golkar dianggap perlu mengingatkan pemerintah soal kebijakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam negeri.

Selain juga persoalan-persoalan lain yang perlu ditangani secara sungguh-sungguh oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie melalui akun resmi twitter-nya @aburizalbakrie, Kamis (3/5/2018).

Baca juga: Oesman Sapta Sebut Protes soal Perpres TKA Mengada-ada

"Sebagai partai pendukung pemerintah, kita (Golkar) harus menyadarkan pemerintah bahwa masalah tenaga kerja asing, masalah rasa keadilan masyarakat, masalah kesenjangan dan kemiskinan, adalah masalah-masalah yang harus ditangani sungguh-untuk untuk kepentingan masyarakat yang belum beruntung," kata dia.

Sebab, sebagai mitra yang baik, Golkar perlu mengingatkan pemerintah jika telah melakukan kesalahan, bukan malah membiarkan atau bahkan mendukung kebijakan yang salah tersebut.

"Mengapa Golkar sebagai pendukung pemerintah perlu mengingatkan ini? Perlu kita ingat, bahwa sahabat yang paling setia adalah yang mengingatkan bahwa sahabatnya salah, kalau memang berbuat salah; bukan yang membiarkan kesalahan itu, bahkan mendukungnya," kata Aburizal.

Baca juga: Perpres Tenaga Kerja Asing Berpotensi Diskriminatif

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Perpres tersebut diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Namun, Perpres itu justru banyak dikritik dan ditolak oleh berbagai pihak karena dianggap menganaktirikan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan membuka pintu lebar-lebar bagi TKA ke Indonesia.

Baca juga: Politisi Golkar Nilai Pansus Angket TKA Hanya Bikin Gaduh DPR

 

Bahkan di DPR, muncul wacana membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki adanya pelanggaran dari penerbitan Perpres itu. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun menyatakan akan menggugat Perpres TKA ke Mahkamah Agung.

Kompas TV Pemerintah didesak untuk membahas kembali perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com