Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makassar Sumbang Jumlah Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kompas.com - 03/05/2018, 18:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Setidaknya ada 75 kasus kekerasan yang terjadi selama periode Mei 2017-Mei 2018.

Berdasarkan kota, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyumbang jumlah terbanyak kasus kekerasan terhadap jurnalis selama periode tersebut. Tercatat ada 5 kasus terjadi di kota itu.

Berada di bawah Makassar adalah Kota Bandung dan Kota Manado, yakni masing-masing sebanyak 4 kasus.

Baca juga: Polisi Jadi Pelaku Terbanyak Kekerasan terhadap Jurnalis

Setelah itu, ada sejumlah kota yang mencatat 2 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017-Mei 2018, antara lain Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Tulang Bawang, Kota Baubau, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Medan, Kota Padang, dan Kota Palu.

Ketua Umum AJI Abdul Manan menyebutkan, sebagian besar jenis kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis selama periode Mei 2017-Mei 2018 adalah kekerasan fisik.

AJI mencatat ada 24 kasus kekerasan fisik, semisal penyeretan, pemukulan baik dengan tangan maupun benda tajam atau tumpul, hingga pengeroyokan oleh oknum.

Selain itu, ada pula jenis kekerasan berupa pengusiran atau pelarangan liputan (14 kasus), perusakan alat dan/atau data hasil peliputan (12 kasus), dan ancaman kekerasan atau teror (11 kasus).

Baca juga: Hukum dan Politik Sebabkan Peringkat Kebebasan Pers Indonesia Stagnan

 

AJI juga mencatat ada jenis kasus pemidanaan atau kriminalisasi (6 kasus), intimidasi lisan oleh pejabat publik (4 kasus), mobilisasi massa atau penyerangan kantor redaksi (2 kasus), dan sensor atau pelarangan pemberitaan (2 kasus).

"Sebagian besar kekerasan fisik. Ini patut disesalkan," ungkap Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Abdul menuturkan, pihaknya menegaskan penyelesaian sengketa terkait pemberitaan tidak sepatutnya dilakukan dengan cara kekerasan. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pun mengatur prosedur penyelesaian sengketa pemberitaan.

"Sengketa bisa diselesaikan melalui permintaan hak jawab atau klarifikasi atau melaporkan kepada Dewan Pers," sebut Abdul.

Kompas TV Di Indonesia, Hari Kebebasan Pers sedunia diisi oleh aliansi jurnalis independen yang merilis data bahwa Indonesia ada di peringkat 124 soal kebebasan pers.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com