Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Serentak 2018, 844 Ribu Pemilih Dicoret dari Daftar

Kompas.com - 02/05/2018, 16:24 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 844.000 pemilih untuk Pilkada Serentak 27 Juni 2018 dari daftar pemilih.

Alasannya, hingga saat ini ratusan ribu pemilih tersebut belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

Alhasil, ratusan ribu pemilih itu berpotensi kehilangan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.

"Dari data 6,7 juta pemilih, jadi 844 ribu pemilih," kata Komisioner KPU RI Viryan, di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Baca juga: Cek Daftar Pemilih, KPU Akan Bentuk Forum Pemutakhiran Data Pemilu

Meski telah dicoret, para pemilih tersebut akan diberikan haknya kembali jika sudah memiliki e-KTP atau suket.

"Mereka masuk daftar pemilih tetap tambahan, yaitu memilih di satu jam terakhir saat pemungutan suara," kata Viryan.

Saat ini, KPU terus melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk mengecek kembali data 844 ribu pemilih tersebut.

"KPU kabupaten/kota melakukan pengecekan ulang kembali data tersebut. Bagaimana kondisi datanya di bawah. Benar atau tidak, orangnya masih ada," kata Viryan.

Baca juga: Bawaslu NTT: Baru Dua Kabupaten yang Gunakan Aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih

Per Rabu (2/5/2018), total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 yang tercatat di laman resmi KPU adalah sebanyak 151.460.435 pemilih.

"Di portal masih ada pergerakan, karena di Papua kan belum semuanya menginput datanya," kata Viryan.

KPU juga telah menetapkan DPT di semua daerah yang ikut Pilkada 2018, kecuali Kabupaten Mimika, Papua.

Alasannya karena ada rekomendasi panitia pengawas pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi agar melakukan perbaikan data.

"Tenggat waktunya maksimal 14 hari sejak tanggal 29 April kemarin. Tapi KPU provinsi Papua berusaha mempercepat," ujar Viryan.

Kompas TV KPU Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, membuat aplikasi dalam membantu pemilih pada pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com