Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik Salman al-Farisi jadi Dubes Afsel

Kompas.com - 02/05/2018, 16:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Salman al-Farisi menjadi Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Afrika Selatan mencakup Republik Botswana, Kerajaan Swaziland dan Kerajaan Lesotho.

Acara pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

"...memutuskan dan menetapkan Saudara Salman Al Farisi dalam jabatan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Afrika Selatan mencakup Republik Botswana, Kerajaan Swaziland dan Kerajaan Lesotho, berkedudukan di Pretoria," ujar Cecep.

Baca juga: Presiden Lantik 17 Duta Besar, dari Muliaman Hadad hingga Todung Mulya Lubis

Surat Keputusan Presiden itu ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 25 April 2018.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi dan didampingi pemuka agama.

Prosesi pelantikan pun diakhiri dengan penandatangan berita acara dan dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh tamu undangan.

Salman Al Farisi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antarlembaga. Ia bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Luar Negeri terkait bidang hubungan antarlembaga.

Kompas TV Mayoritas duta besar yang dilantik berasal dari diplomat karier.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com