Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kalla Cawapres, Akbar Tanjung Sebut Belum Tentu Dongkrak Elektabilitas Golkar

Kompas.com - 02/05/2018, 15:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung menilai belum tentu elektabilitas partainya naik jika Jusuf Kalla menjadi cawapres Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Akbar menanggapi uji materi persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden yang dibatasi dua kali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Belum pasti juga," kata Akbar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (2/5/2018).

Baca juga: MK Segera Tindaklanjuti Gugatan Warga yang Ingin JK Bisa Maju Cawapres Lagi

Karena itu, kata Akbar, partainya tak akan fokus pada uji materi tersebut. Ia mengatakan Golkar akan memikirkan strategi yang komprehensif untuk meningkatkan elektabilitas partainya.

Bahkan, kata Akbar, bisa saja muncul gesekan di internal koalisi partai pengusung Jokowi jika Kalla kembali menjadi cawapres.

Saat ditanya apakah Golkar akan mendukung jika nantinya MK memutuskan Kalla bisa maju kembali menjadi cawapres, ia tak menjawab.

Menurut dia, hal itu juga akan ditentukan oleh Jokowi selaku capres yang telah diusung Golkar serta PDI-P, Hanura, Nasdem, dan PPP.

"Bisa saja ada pendapat yang berbeda. Walaupun MK katakan itu, bisa saja orang punya pendapat beda. Bisa saja punya pendapat beda itu berdampak pada orang perorang. Kalau oang perorang pendapatnya begitu, mereka lebih cenderung memilih yang tak sesuai dengan itu," ucap Akbar.

Baca juga: Soal Kewenangan Tafsir UUD 1945 soal Pencalonan JK, Ini Respons MK

"Ya kita serahkan aja kepada MK. Kalau memang penafsiran itu disepakati sebagai suatu penafsiran, bahwa ya bisa saja. MK kan keputusannya final dan mengikat," lanjut dia.

Sebelumnya, Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS), dan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak) mengajukan uji materi ke MK terkait persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-undang Pemilu.

Mereka diwakili oleh kuasa hukumnya, Dorel Amir. Permohonan uji materi didaftarkan ke MK Jumat (27/4/2018) kemarin.

Kompas TV Jusuf Kalla enggan memberi kepastian ikut kembali di ajang Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com