Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2018, Laporan ke KPAI Didominasi Kasus Kekerasan Guru ke Siswa

Kompas.com - 02/05/2018, 10:11 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan sejumlah catatannya terkait dunia pendidikan di Indonesia.

Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan data KPAI dalam tri semester pertama tahun 2018. Mayoritas pengaduan yang masuk ke KPAI didominasi kasus kekerasan fisik dan anak sebagai korban kebijakan sebanyak 72 persen.

Selanjutnya laporan kasus kekerasan psikis 9 persen, kekerasan finansial atau pemalakan/pemerasan 4 persen, dan kekerasan seksual 2 persen.

"Kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap peserta didik, pengawasan langsung KPAI mencapai 13 persen," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/5/2018).

Menurut Retno, umumnya kasus kekerasan seksual lebih banyak dilaporkan ke kepolisian dibandingkan ke lembaganya.

"Kalaupun dilaporkan ke KPAI biasanya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan agar oknum guru pelaku dinonaktifkan dari tugasnya mengajar," ujar Retno.

Baca juga: KPAI Nilai Sekolah Belum Jadi Tempat Aman bagi Anak

Retno menilai, terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya awal tahun ini menunjukkan bahwa sekolah belum menjadi tempat yang aman bagi anak didik.

"Ternyata sekolah justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak. Guru sebagai pendidik yang mestinya menjadi pelindung bagi anak, justru bisa menjadi oknum yang membahayakan anak-anak," kata dia.

Retno juga menerangkan, ada perubahan tren korban kekerasan seksual. Jika sebelumnya mayoritas korban kebanyakan adalah anak perempuan, tetapi data terakhir awal tahun ini menunjukkan justru korban mayoritas anak laki-laki.

Misalnya kasus kekerasan seksual oknum guru di Kabupaten Tangerang, korbannya mencapai 41 siswa, kasus di Jombang korbannya mencapai 25 siswi.

Kemudian, kasus di Jakarta korbannya 16 siswa, kasus di Cimahi korbannya 7 siswi, dan kasus oknum wali kelas SD di Surabaya korbannya mencapai 65 siswa.

"Korban mayoritas berusia SD dan SMP," kata Retno.

Adapun, kata Retno, modus oknum guru pelaku kekerasan seksual beragam. Misalnya, korban dibujuk rayu dengan iming-iming memberikan kesaktian seperti ilmu kebal dan ilmu menarik perhatian lawan jenis (semar mesem).

Lalu, ada juga pelaku yang berdalih melakukan pengobatan dan ruqyah, hingga modus meminta anak didik membantu mengkoreksi tugas, memasukan nilai ke buku nilai dan lainnya.

"Bahkan berdalih memberikan sanksi tetapi dengan melakukan pencabulan," kata Retno.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com