Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Bagi Sembako di Monas Bantah Terkait PDI-P dan Charles Honoris

Kompas.com - 02/05/2018, 09:46 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia pembagian sembako dalam acara Forum Untukmu Indonesia, David Revano Santosa, membantah bahwa acara di kawasan Monas pada Sabtu (28/4/2018) lalu itu sebagai kampanye terselubung.

Dave menegaskan, acara itu murni kegiatan sosial dan tidak terkait partai politik tertentu. Menurut dia, pihaknya sama sekali tidak terkait dengan relawan Jokowi dan PDI-P, sebagaimana banyak dituding banyak akun di media sosial.

Bahkan, Dave juga tidak mengenal politisi PDI-P Charles Honoris yang disebut di media sosial sebagai sponsor acara.

"Saya sempat lihat (unggahan di media sosial). Saya sama Pak Charles saja enggak kenal," kata Dave saat dihubungi, Rabu (2/5/2018).

Dave memastikan, kegiatannya murni merupakan kegiatan sosial. Pihaknya bahkan telah melakukan upaya pencegahan berupa pelarangan penggunaan atribut berbau politik di area acara.

Baca juga: Sandiaga Dapat Laporan Ada Unsur Politik di Balik Kegiatan "Untukmu Indonesia" di Monas

Bahkan, di pintu masuk Monas sudah ditulis bahwa yang beratribut politik, baik bendera, kaus, dilarang masuk.

"Karena kami enggak berhubungan sama partai mana pun juga. Itu saya pastikan 100 persen," ujar dia.

Terkait persoalan sampah yang dipermasalahkan, Dave menyatakan panitia telah bertanggung jawab. Semua biaya mengenai urusan sampah, ujarnya, akan ditanggung panitia.

"Maksudnya, tentu saja kami meminta bantuan kepada Pemprov DKI dari UPT Monas. Semua biaya tentu saja menjadi tanggung jawab panitia. Bahkan sebelum acara, kami juga sudah memberikan deposit sebagai jaminan," ujar dia.

Baca juga: Ini 5 Pelanggaran Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

Sementara itu, Charles Honoris akan melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Rabu 2 Mei 2018 pukul 10.00 WIB.

Charles akan melaporkan kicauan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.

Cuitan @MuchlistHassan itu yakni: "Masuk ke Monas tangan di stempel, logo Kristusnya paling menonjol, ada kupon dari Charles honoris (Kader PDIP/Caleg dapil DKI 3)...hahhaha bilang aja lu mo menipu, Dasar Kodok Bangkong !!!!"

Kompas TV Charles Honoris merasa dirinya telah menjadi korban penyebaran hoaks di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com