JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/4/2018).
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu turut diikuti Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Usai pertemuan, Rieke mengatakan bahwa KRPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
(Baca juga : Ikut Demo May Day, Rieke Berorasi Aksi Kita Tidak Marah-marah)
Salah satunya mengenai keberadaan tenaga kerja asing di dalam negeri yang belakangan menjadi sorotan.
"Kami tadi berdiskusi aturan TKA. Kami minta Menaker membuat aturan yang lebih ketat sebagai aturan turunannya dan meningkatkan pengawasan," kata Rieke kepada wartawan, usai pertemuan.
Menurut Rieke, pihaknya mendukung dibentuknya Komite Pengawas Tenaga Kerja Asing guna melindungi pekerja dalam negeri.
(Baca juga : Moeldoko: Selamat Hari Buruh, Salurkan Aspirasi dengan Damai)
Selain itu, ada sejumlah tuntutan lain yang disampaikan politisi PDI-P itu. Misalnya, mengenai perbaikan kesejahteraan para buruh yang belum memadai.
"Buruh harus mendapatkan Tri Layak, yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak," kata dia.
Usai menyampaikan tuntutannya ke Istana, Rieke dan rombongan massa KRPI kembali melanjutkan aksi di depan istana dalam rangka May Day.
Setelah itu, pihak Kantor Staf Kepresidenan menerima organisasi buruh lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.