Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Finalisasi RPP Jaminan Produk Halal

Kompas.com - 30/04/2018, 22:36 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal.

RPP tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 30 tentang Jaminan Produk Halal yang sudah disahkan pada Oktober 2014 lalu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pembahasan RPP tersebut saat ini telah masuk tahap finalisasi.

"(RPP) kita finalisasi, untuk dilanjutkan teknisnya," kata Kalla di Kantornya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

(Baca juga: RPP Jaminan Produk Halal Akan Atur Sertifikasi Paling Lama 62 Hari)

Menurut Kalla, melalui RPP tersebut semua produk makanan, minuman dan obat-obatan wajib mendapatkan sertifikasi halal.

"Masyarakat terjamin," kata Ketua Umum Dewan Masjid Índonesia tersebut.

Sertifikasi tersebut akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"(RPP) juga mempermudah para pengusaha dan tidak menyulitkan (sertifikasi)," kata Kalla.

Kalla pun menegaskan, di luar produk-produk makanan, minuman dan obat-obatan tidak perlu dilakukan sertifikasi halal.

"Sering orang khawatir produk yang digunakan itu berasal dari binatang, kayak kulit," kata dia.

(Baca juga: Kemenag Berharap RPP Jaminan Produk Halal Terbit Maret Ini)

Tak berbeda, Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan bahwa draf RPP tersebut telah final dibahas di tingkat kementerian.

"Dari lintas kementerian dan lembaga terkait termasuk dengan MUI itu sudah final," kata Lukman.

Menurut Lukman, pembahasan yang dilakukan hari ini adalah untuk menyamakan persepsi sejumlah norma yang diatur dalam RPP tersebut.

"Tadi itu dibawa ke tingkat para menteri untuk juga dicapai persepsi kesamaan dalam melihat sejumlah norma yang diatur," kata dia.

Kompas TV Penggagas Halal Eat berencana melebarkan sayap ke Jerman dan Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com