JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum mengambil keputusan soal polemik penambahan cuti bersama saat Idul Fitri 1439 H.
Pemerintah mengevaluasi penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut dengan menggelar rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Evaluasi dilakukan setelah para pengusaha memprotes keputusan itu.
"Balum ada keputusan tadi. Jadi tadi hanya baru diskusi tentang dampak ekonomi dengan penambahan cuti bersama tiga hari itu," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi Asman Abnur seusai rapat.
(Baca juga : Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H)
Asman tak mau berandai-andai apakah pemerintah akan memangkas jumlah cuti bersama atau tidak.
Ia mengatakan, pemerintah akan kembali menggelar rapat lanjutan secepatnya.
Dalam rapat di Kantor Kemenko PMK, ujarnya, muncul masukan dari beberapa menteri terkait tambahan cuti bersama. Mulai dari Menteri Kemenko Perekonomian hingga Menteri Perhubungan.
(Baca juga : Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H)
Kemenko Perekonomian memberikan masukan terkait dampak ekonomi. Sementara Kementerian Perhubungan memberikan masukan terkait lalu lintas mudik.
"Kan banyak masukan-masukan. Masukan itu kan harus ditanggapi. Dari kalangan industri, pengusaha, dan sebagainya, dari ekspor dan impor juga," kata Menpan.
Pemerintah sebelumnya menambah tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018 dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.
Hingga saat ini, kata Asman, keputusan itu belum perubahan. Soal revisi, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu berdiskusi sebelum mengambil keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.