Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, Fredrich Minta Jaksa Hadirkan 42 Saksi Sesuai Berkas Penyidikan

Kompas.com - 30/04/2018, 12:15 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Fredrich Yunadi mengajukan keberatan atas keputusan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak akan menghadirkan semua saksi dalam persidangan. Fredrich merasa haknya dirugikan atas keputusan jaksa tersebut.

Hal itu dikatakan Fredrich dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Banyak saksi yang menguntungkan saya, tetapi sengaja tidak dipanggil. Kami merasa dirugikan," ujar Fredrich kepada majelis hakim.

Baca juga: Pengacara: Dokter Bimanesh Merasa Dijebak Fredrich Yunadi 

Menurut Fredrich, dalam berkas penyidikan, ada 42 saksi yang telah diperiksa KPK dalam kasus yang melibatkannya. Dari jumlah tersebut, baru 16 saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan.

Menurut Fredrich, jaksa sengaja hanya menghadirkan saksi yang memberatkan dirinya. Padahal, menurut Fredrich, banyak keterangan saksi dalam penyidikan yang menguntungkan dirinya.

Baca juga: Kesal Merasa Diejek Jaksa, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan

"Kalau maraton sampai pagi pun kami siap. Ada ajudan Setya Novanto dan ada anggota DPR, itu keterangannya sangat penting. Kami enggak mau hak kami dikesampingkan demi mengejar waktu," kata Fredrich.

Jaksa KPK Roy Riady membenarkan bahwa ada sekitar 42 saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, dalam persidangan, jaksa diberikan hak untuk memilah saksi sesuai kebutuhan untuk membuktikan dakwaan.

Namun, sesuai permintaan Fredrich, jaksa berencana menghadirkan ajudan Setya Novanto dan anggota DPR untuk bersaksi.

Kompas TV Fredrich pun menunjukkan sebuah bakpao kepada majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com