JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Sumatera Utara akan menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Medan pada 14-15 Mei 2018.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, festival yang diadakan ketiga kalinya itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni konstitusi sebagai memperkuat upaya penberantasan korupsi.
"Setiap tahun kami ada kerja sama, ini tahun yang ketiga. Tujuannya memperkuat konstitusi dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Zulkifli saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Pada kesempatan yang sama, Ketua MK Anwar Usman menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan konstitusi dan penguatan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, terdapat keterkaitan yang kuat antara keduanya. Penegakan konstitusi bisa dilakukan secara maksimal jika upaya upaya pemberantasan korupsi terus berjalan.
"Antara konstitusi dan pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas," kata Anwar.
(Baca juga: Akademi Antikorupsi, Kuliah Singkat Lawan Korupsi dengan Metode "E-Learning")
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh MPR. Ia mengatakan, tanpa dukungan berbagai pihak, upaya pemberantasan korupsi oleh KPK akan sulit berjalan.
Selain itu, Agus juga berharap adanya upaya pembangunan sistem tata kelola pemerintahan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan.
"Tanpa dukungan banyak pihak tak mungkin pemberantasan bisa berjalan dengan baik. Kami berharap selain pencegahan antara lain juga membangun sistem tata kelola pemerintahan dan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang diselenggarakan selama dua hari tersebut akan diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain diskusi panel di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan seminar dengan tema "Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi".
Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu.