Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Sumur Minyak Ilegal Harus Segera Ditindak

Kompas.com - 27/04/2018, 17:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, masih ada sumur minyak tidak resmi di Indonesia seperti yang meledak di Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Menurut Setyo, ada aturan yang melarang pembuatan sumur itu. Dengan demikian, pelakunya bisa dikenakan sanksi. Oleh karena itu, ia mendorong pihak terkait untuk menertibkan pengoperasian sumur minyak tersebut.

"Namanya ilegal harus ditegakkan peraturannya. Kalau tidak boleh, ya tidak boleh," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Penertiban itu, kata Setyo, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sumur minyak itu banyak ditemukan di Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

(Baca juga: Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak, Polri Selidiki Kemungkinan Delik Pidana)

Sementara untuk mengantisipasi meledaknya sumur lagi, akan dibuat kanal untuk menyalurkan minyak agar tidak berpusat di lingkungan tempat tinggal penduduk.

"Nanti bisa timbulkan korban lagi. Karena kan aktivitas penduduk sehari-hari gunakan ini juga," kata Setyo.

Di samping itu, kata Setyo, masyarakat perlu diberi edukasi ke masyarakat bahwa keberadaan sumur ilegal itu berbahaya.

Pengelolaannya harus dilakukan oleh orang yang ahli dan punya ilmu menambang minyak. Karena bahan tersebut mudah terbakar, maka harus dikelola sesuai prosedur yang berlaku.

"Bukan menakut-nakuti, tapi sebagai pengetahuan masyarakat kalau tidak mengelola dengan baik, membahayakan, korbannya bisa tidak terkendali," kata Setyo.

(Baca juga: SKK Migas Benarkan Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur akibat Penambangan Liar)

Kompas TV Kepolisian masih mencari unsur pidana dalam peristiwa kebakaran kilang minyak di Aceh Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com