JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto mengaku benar-benar dipasang infus saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Novanto membantah pemasangan infus itu sebagai suatu rekayasa.
Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018). Novanto bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
"Masa Ketua DPR dibikin pura-pura begitu, bisa bahaya," ujar Novanto saat menanggapi pertanyaan penasihat hukum terdakwa Bimanesh.
Dalam persidangan sebelumnya, perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku pernah ada perintah tidak biasa yang disampaikan dokter Bimanesh Sutarjo.
(Baca juga: 5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto)
Menurut Indri, Bimanesh meminta agar infus terhadap Setya Novanto hanya ditempelkan saja.
"Dokter Bimanesh katakan pada saya, supaya pasang infusnya ditempel saja. Saya enggak tahu, pokoknya ditempel saja," kata Indri kepada majelis hakim.
Menurut Indri, ditempel berarti tidak menusukkan jarum ke tangan pasien, atau hanya berpura-pura menggunakan infus.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
(Baca juga: Pengacara: Dokter Bimanesh Merasa Dijebak Fredrich Yunadi)