Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Novanto, Fredrich Diberhentikan dan Bukan Mengundurkan Diri

Kompas.com - 27/04/2018, 15:39 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku secara resmi mencabut surat penunjukan Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukumnya. Menurut Novanto, pemberhentian itu atas keputusannya, bukan karena Fredrich mengundurkan diri.

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018). Novanto bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

"Seminggu setelah saya diperiksa KPK, saya cabut semua. Surat pencabutan itu saya sampaikan ke pimpinan KPK dan Pak Fredrich," ujar Setya Novanto.

Menurut Novanto, saat itu beralasan bahwa pencabutan itu karena dia telah menunjuk kuasa hukum lainnya. Novanto telah menunjuk pengacara Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum terkait kasus yang dihadapinya di KPK.

"Waktu itu kami sudah pakai pengacara lain, Pak Maqdir," kata Novanto.

(Baca: Selain Otto, Fredrich Yunadi Juga Mundur sebagai Pengacara Novanto)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4). Sidang tersebut menghadirkan asisten advokat Yunadi and Associates, Achmad Rudiansyah dan dokter RS Medika Permata Hijau Francia Anggreini untuk mengetahui kronologis kecelakaan Setya Novanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
WAHYU PUTRO A Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4). Sidang tersebut menghadirkan asisten advokat Yunadi and Associates, Achmad Rudiansyah dan dokter RS Medika Permata Hijau Francia Anggreini untuk mengetahui kronologis kecelakaan Setya Novanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Sebelumnya, advokat Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi menyatakan diri mundur dari tim kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Otto menjelaskan bahwa pengunduran diri karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan itu, Otto merasa hal tersebut dapat merugikan Novanto, termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.

Sementara, Fredrich mengatakan bahwa terdapat perbedaan haluan antara pihaknya dan pengacara Novanto yang lain, Maqdir Ismail. Hal itu yang menjadi alasan Fredrich mundur dari kuasa hukum Novanto.

"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari, ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

(Baca: Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto)

Kompas TV Fredrich pun menunjukkan sebuah bakpa  kepada majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com