JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Novanto akan bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
"Pagi ini SN akan hadir," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Jumat.
(Baca juga: Setelah Kasus Novanto, Direktur RS Diperiksa Dewan Kehormatan IDI)
Sedianya Novanto bersaksi pada Jumat pekan lalu. Namun, saat itu Novanto meminta penundaan dengan alasan menunggu vonis terhadap dirinya.
Dokter Bimanesh merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di rumah sakit.
(Baca juga: Direktur RS Benarkan Sikap Dokter IGD yang Tolak Tangani Setya Novanto)
Hal itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Pada 16 November 2017, Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh bekerja.
Jaksa menduga sudah ada pembicaraan sebelumnya antara Bimanesh dan Fredrich mengenai skenario untuk merawat Setya Novanto.