Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Kantor Pemerintahan hingga Rumah Ibadah Tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan

Kompas.com - 26/04/2018, 08:30 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra melarang keras kantor-kantor pemerintahan, kantor birokrasi, dan rumah ibadah dipakai sebagai kampanye politik.

Ia menjelaskan, sudah ada ketentuan-ketentuan supaya tidak menggunakan ruang-ruang publik untuk tujuan politik kekuasaan.

“Lha itu namanya politik kekuasaan yang tidak boleh dilakukan di gedung pemerintah, rumah-rumah ibadah, harusnya dilakukan di tempat-tempat yang ditetapkan oleh KPU,” jelas Azyumardi Azra di sela acara Urun Rembug Kebangsaan di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (25/8/2018).

(Baca juga: Wiranto: Ujaran Kebencian Dijadikan Alat Politik Kekuasaan)

Menurut Azyumardi Azra, politik kekuasaan mampu mendiskreditkan dan menyerang lawan politik tertentu hingga membela kelompok politik sendiri.

Lantas, kata ia, harus ada sanksi terhadap orang yang melakukan politik kekuasaan tersebut.

“Saya kira harus ada sanksinya, saya tidak tahu untuk orang yang tidak aktif langsung dalam politik sebagai kandidat, sanksi apa yang harus dilakukan,” katanya.

(Baca juga: 6 Hal Politis yang Disampaikan Amien Rais di Balai Kota)

“Tapi itu jelas merupakan pelanggaran terhadap proses-proses politik yang sudah ditetapkan,” sambungnya.

Bahkan, kata Azyumardi Azra, termasuk dalam kegiatan pengajian tak patut jika disusupi kampanye politik.

“Pengajiannya boleh saja ya tetapi tidak ada tempat substantif di dalam pengajian itu membahas atau menyinggung politik kekuasaan,” tuturnya.

(Baca juga: Tunjuk Foto Jokowi di Balai Kota, Amien Rais Bilang Ini Elektabilitasnya Down)

“Sekali lagi boleh berbicara mengenai politik di pengajian, misalnya berkeadilan dalam politik etika politik,” lanjutnya.

Ia mengatakan, seharusnya dicegah kampanye politik di rumah-rumah ibadah.

“Masjid merupakan tempat yang suci sakral, makhluk Allah atau orang-orang beriman untuk menyembah Tuhan untuk berkomunikasi,” katanya.

Oleh karena itu, ucap dia, seharusnya Masjid jangan dirusak oleh hal-hal yang selalu tidak benar yang beraifat manipulatif politik yang merusak kesucian dan menjadikan masjid partisan politik.

(Baca juga: Amien Rais: Buat Saya Poros Ketiga Hampir Mustahil)

Kalau sudah partisan politik, lanjut Azyumardi Azra, kemudian Masjid menjadi sasaran kekuatan politik.

“Kita lihat di Timur Tengah Masjid menjadi sasaran kekerasan, karena masjid dilakukan sebagai politik partisan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, perlu penyadaran kepada masyarakat misalnya kebijakan politik sebagai warga negara ikut dalam pemilu memilih dengan hati nurani.

(Baca juga: Sambutan Amien Rais di Balai Kota Bernada Politis, Ini Kata Sandiaga)

Bahkan, tegas Azyumardi Azra, memakai ayat-ayat kitab suci yang ditafsirkan sekenanya sendiri dapat merusak dan perpecahan di masyarakat.

“Misalnya ada Partai Allah ada Partai Setan itu kan nggak jelas mana Partai Setan mana Partai Allah,”katanya.

Kompas TV Manurut Taufik, seharusnya tokoh agama diberi ruang untuk menyampaikan ceramah yang berkaitan dengan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com