JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Aditya Anugrah Moha disebut sengaja meminta agar Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, menjadi ketua majelis hakim dalam perkara banding yang diajukan Marlina Moha Siahaan. Marlina merupakan ibu kandung Aditya.
Hal itu dikatakan Sudiwardono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/4/2018).
"Dia (Aditya) bilang, 'Kalau bisa Bapak jadi ketuanya. Ibu saya lebih nyaman kalau sama Bapak'," kata Sudiwardono.
Menurut Sudi, awalnya Aditya meminta agar dia tidak melakukan penahanan terhadap Marlina yang sedang mengaukan banding di Pengadilan Tinggi Manado. Atas permintaan itu, Aditya memberikan uang 80.000 dollar Singapura.
(Baca juga: Minta Ibunya Tak Ditahan, Aditya Moha Menyuap Hakim Tinggi 80.000 Dollar Singapura)
Sudi menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan penahanan dan penunjukkan majelis hakim ada pada dirinya selaku ketua pengadilan.
Selanjutnya, Aditya meminta agar Sudi menjadi ketua majelis hakim dalam perkara yang melibatkan ibunya. Atas permintan itu, Sudi menjawab bahwa ia bersedia untuk menjadi ketua majelis hakim.
Setelah itu, Aditya meminta agar Sudi memvonis bebas Marlina Moha. Untuk hal tersebut, Aditya menyerahkan uang 30.000 dollar Singapura.
Meski demikian, menurut Sudi, dia belum sempat membahas perkara Marlina Moha dengan anggota majelis lainnya. Dia juga belum membuat putusan terkait perkara itu.