Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK: Ada 2 Juta TKI di Malaysia, tapi Tidak Pernah Ribut

Kompas.com - 24/04/2018, 12:05 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa heran terhadap pihak-pihak yang ramai mengkritik masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Padahal, ucap dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia masih kalah dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke negara lain.

"Ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita, (TKA) masuk sedikit ribut," ujar Kalla saat membuka Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

"Padahal untuk maju dibutuhkan investasi, investasi itu kan modal dan skill. Apabila kita persulit tenaga ahli, expat, maka modal dan skill tidak masuk," sambung dia.

(Baca juga : Gandeng Yusril, KSPI Akan Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing ke MA)

Kalla mengatakan, kebijakan pemerintah membuka pintu TKA masuk ke Indonesia bukan untuk mengambil lapangan kerja.

Justru, ucap Kalla, hal itu dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Ia mengakui, ada beberapa hal yang tidak sesuai rencana, namun secara keseluruhan, masuknya tenaga kerja asing akan memberikan manfaat investasi dan lapangan kerja.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri membantah pernyataan sejumlah pihak yang menyebut tenaga kerja asing (TKA) asal China telah menyerang atau menyerbu Indonesia.

(Baca juga : Jokowi Hormati Upaya Yusril dan KSPI Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing)

Hal ini diungkapkan sebagai jawaban dari kekhawatiran sejumlah pihak terhadap Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, di mana disebut banyak TKA asal China yang masuk ke Indonesia.

Hanif merujuk pada data World Bank dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri per akhir tahun 2017.

Dari data tersebut, ada total 9 juta TKI di beberapa negara, dengan sebaran paling banyak di Malaysia (55 persen), disusul Saudi Arabia (13 persen), China (10 persen), Hongkong (6 persen) dan Singapura (5 persen).

(Baca juga : Menaker: TKI yang Serbu China, Bukan TKA China yang Serbu Indonesia)

Bila dirinci lebih detail lagi, ada lebih dari 150.000 TKI di Hongkong, 20.000 TKI di Makau, serta 200.000 TKI di Taiwan.

Sementara, jumlah TKA asal China yang bekerja di Indonesia per akhir 2017 hanya 24.800 orang.

Perpres digugat

Advokat Yusril Ihza akan uji materil Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing ke Mahkamah Agung RI.

Yusril mewakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Yusril akan meminta Mahkamah Agung membatalkan Perpres karena bertentangan dengan undang-undang.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengungkapkan bahwa organisasinya akan menggelar aksi demonstrasi sekitar 150.000 buruh se-Jabodetabek pada peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2018.

Dalam aksi itu, para buruh akan menuntut pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 yang mempermudah masuknya TKA ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com