JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Rumah Sakit Premier Jatinegara, Glen S Dunda, menyatakan, pihaknya tidak pernah merujuk agar pasien Setya Novanto dirawat di rumah sakit lain. Apalagi, menurut Glen, dirawat di rumah sakit yang kelasnya lebih rendah.
Hal itu dikatakan dokter Glen saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4/2018). Glen bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Tidak ada rujukan karena kelasnya Premier lebih tinggi daripada Medika (RS Medika Permata Hijau)," ujar Glen kepada majelis hakim.
Menurut Glen, rujukan biasanya didasarkan atas kebutuhan penanganan pasien yang meningkat. Rujukan kemudian ditujukan kepada rumah sakit yang secara tingkatan lebih tinggi.
Misalnya, rujukan untuk memindahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penunjang lebih lengkap. Selain itu, merujuk pada rumah sakit yang memiliki kualifikasi dokter yang lebih lengkap.
(Baca juga: 5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto)
Menurut Glen, rujukan juga bisa dilakukan atas permintaan pasien yang dirawat. Ini termasuk ke rumah sakit yang tingkatannya lebih rendah.
Dalam surat dakwaan jaksa, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, disebut memberikan data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara kepada Bimanesh yang merupakan dokter di RS Medika Permata Hijau. Hal itu juga pernah diakui langsung oleh Bimanesh.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.