Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Pilkada Lewat DPRD Tidak Mencegah Politik Uang

Kompas.com - 21/04/2018, 07:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina meragukan sistem pilkada melalui DPRD bisa menekan risiko dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Hal ini menyikapi anggapan sejumlah pihak bahwa pilkada langsung memicu proses politik berbiaya tinggi.

Menurut dia, kesalahan bukan pada sistem pemilihannya, tetapi pada partai politik itu sendiri.

"Apakah menjawab dengan sistem pilkada langsung diubah ke tidak langsung? Tidak. Mahar politik tetap ada, itu yang terjadi dulu sebelum pilkada langsung," ujar Almas di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Menurut KPU, Tak Perlu Lagi Ada Wacana Pilkada melalui DPRD

Almas mengatakan, saat pilkada tidak langsung, politik uang masih terjadi. Bukan dibagikan ke masyarakat, tetapi ke anggota dewan untuk merebut suara mereka.

Oleh karena itu, menurut dia, mengganti sistem pemilihan tidak akan menjawab akar persoalannya. Tetap akan ada potensi calon kepala daerah tersangkut korupsi.

"Jangan sampai sistemnya sudah ganti, tetapi ternyata masalahnya tidak selesai-selesai," katanya.

Baca juga: Komedi Kepala Daerah Dipilih DPRD

Menurut Almas, ada beberapa cara mengatasi politik berbiaya tinggi dalam pilkada langsung.

Salah satunya dengan membatasi biaya kampanye. Saat ini, batasan jumlah belanja kampanye masih sangat tinggi sehingga harga pilkada pun mahal.

Selain itu, kata Almas, juga harus ada pembenahan di level parpol supaya sehat.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Pengembalian Pemilihan Kepala Daerah ke DPRD

Salah satunya soal pendanaan sehungga tidak perlu meminta mahar politik kepada calon kepala daerah.

Partai politik yang justru memberi sumbangan kepada calon yang diusung.  

"Kalau sudah baik, sisi rekrutmennya akan baik," ujarnya. 

Selain itu, sistem penegakan hukum juga harus lebih keras.

Baca juga: Wacana Sistem Pilkada Lewat DPRD yang Kontraproduktif

Almas meminta penegak hukum pemilu harus lebih progresif mengejar akar permasalahannya.

Jangan hanya menyasar pemberi dan orang yang diberi dalam politik uang, tetapi juga menelusuri asal usul dana tersebut.

Sementara itu, untuk menekan biaya politik saat pilkada, perlu pemangkasan anggaran untuk alokasi tertentu.

Baca juga: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Atasi Politik Uang, Ini Saran Perludem

Misalnya, kata Almas, tidak perlu membayar saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, Bawaslu telah menempatkan saksi-saksi yang menyebar di TPS.

Menurut dia, hanya perlu memperkuat pengawasnya supaya independen. Selain itu, bisa juga memanfaatkan teknologi untuk memantau proses pemilihan hingga penghitungan suara.

Kompas TV KPU menyampaikan penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten atau kota untuk pemilu 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com