Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ogah Kembali Jadi Tim Sukses Prabowo pada Pilpres 2019

Kompas.com - 19/04/2018, 15:38 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku, jika ditawari kembali, ia bakal menolak untuk menjadi ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto pada Piplres 2019.

Pada Pilpres 2014 lalu, Mahfud merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Enggaklah, masak enggak naik-naik pangkat," ujar Mahfud di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: Mahfud MD: Pilkada seperti Peternakan Koruptor)

Mahfud mengatakan sudah lama tidak bertemu dan berhubungan dengan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

"Saya sejak tanggal 5 November 2014 tak pernah sekalipun bertemu dengan Prabowo. Berhubungan juga enggak," kata Mahfud.

"Sejak itu, sampai hari ini enggak pernah ketemu, kecuali salipan (berpapasan) di bandara," tambahnya.

(Baca juga: Mahfud MD: Saya Siap Berdialog soal Jadi Cawapres Jokowi)

Apalagi, Mahfud mengatakan telah berpamitan dengan Prabowo ketika Joko Widodo resmi dilantik sebagai presiden seusai Pilpres 2014 lalu.

"Saya temui dia (Prabowo). 'Pak saya mau pamit, sudah selesai tugas saya'. Saya hanya mau mengatakan tidak ada lagi hub struktural maupun emosional dengan saya," kata Mahfud.

Prabowo sebelumnya menerima mandat Gerindra untuk menjadi capres 2019. Namun, ia belum mendeklarasikan diri untuk kembali maju dalam pilpres. Koalisi pun belum terbentuk.

Sementara Mahfud masuk dalam bursa cawapres bagi Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com