Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK "Curhat" Sulitnya Cari Ahli yang Pro Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/04/2018, 13:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku, KPK kesulitan mencari saksi ahli untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, bahkan saat menghadapi praperadilan. 

Ahli itu terutama pakar dari perguruan tinggi negeri.

"Kalau KPK cari saksi ahli kan kesulitan, mencari ahli yang berpihak pada penuntutan korupsi," ujar Agus, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca juga : Saksi Ahli dari IPB di Sidang Nur Alam Digugat, KPK-LPSK Beri Pendampingan Hukum

Menurut Agus, selama ini KPK banyak menghadapi ahli-ahli jebolan perguruan tinggi negeri ternama dari pihak tersangka atau terdakwa.

Ia menyayangkan ahli-ahli yang berkualitas tersebut tidak berada pada sisi KPK. Ia menduga, hal tersebut karena faktor honor.

"Karena yang mau dikasih honor Rp 5-6 juta sulitnya bukan main. Kalau yang lawan kami, bisa bayar Rp 100 juta," kata Agus.

Agus menyebutkan, salah satu ahli dari Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis digugat oleh Gubernur Sulawesi Tenggara non-aktif Nur Alam.

Baca juga : KPK dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Ahli Kasus Korupsi

Dalam kapasitasnya sebagai ahli, Basuki menyebut bahwa kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun.

"Saksi ahli kok malah dipidanakan. Ini mari kita bela bersama-sama," kata Agus

Dalam acara tersebut, turut hadir Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang.

Agus lantas melontarkan pertanyaan pada Chatarina apakah bisa mengeluarkan regulasi agar ahli dari perguruan tinggi negeri harus berada pada sisi penegak hukum dalam proses hukum.

"Apa tidak bisa dikeluarkan aturan dosen negeri membela pemberantasan korupsi, bukan jadi ahlinya lawan. Bisa tidak seperti itu?" kata Agus.

Saat ditemui usai acara, Chatarina mengatakan, pemerintah memang perlu dukungan dalam pemberantasan korupsi.

Meski demikian, ia menyebutkan, saksi ahli sifatnya independen sehingga tidak bisa diatur harus berpihak kepada siapa.

"Mereka sendiri mungkin ada yang peduli, ada yang tidak peduli. Jadi kepedulian itu yang harus dibangun," kata Chatarina.

Kompas TV Ketua KPK angkat bicara soal putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com