JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menginginkan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengawasan terhadap para calon yang terpilih setelah Pemilu 2019 berakhir.
Meskipun KPU sudah tak berwenang melakukan pengawasan pasca-pemilihan, Arief ingin BNN dan kementerian atau lembaga terkait bisa mengawal calon terpilih dari jeratan narkoba.
"Tadi ada ide untuk dilakukan kegiatan program untuk menjaga mereka tidak terlibat terkena narkoba packa-terpilih menjadi pemimpin kita," ujarnya di gedung KPU, Rabu (18/4/2018).
Menurut Arief, ide ini muncul setelah ia melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko.
Namun, Arief akan mendalami langkah teknis pengawasan tersebut dengan BNN dan kementerian atau lembaga terkait.
(Baca juga: KPU dan BNN Ingin Penyelenggara Pemilu 2019 Bebas Narkoba)
Selain itu, Arief juga mengingatkan agar BNN terlebih dulu membantu KPU dalam melakukan pengawasan syarat bebas narkoba yang wajib dipenuhi para calon legislatif pada Pemilu 2019.
Sebab, ia memperkirakan ratusan ribu calon di 2.200 lebih daerah pemilihan akan mengikuti proses pencalonan di KPU.
"Tentu BNN harus mempersiapkan diri dan bekerja keras karena seluruh calon dikenakan syarat harus bebas narkoba," kata Arief.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengapresiasi keinginan KPU tersebut. Heru mengaku siap untuk menurunkan anggotanya di seluruh wilayah untuk melakukan pengawasan bersama KPU setempat.
"Secara berjenjang kami ke provinsi, kabupaten/kota nanti bersama KPU akan melakukan pengecekan ini (tes narkoba)," kata Heru.
Ia berharap upaya ini bisa menghadirkan ke masyarakat anggota-anggota parlemen yang bersih dari narkoba.