Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingin BNN Tetap Awasi Calon yang Terpilih dalam Pemilu 2019

Kompas.com - 18/04/2018, 18:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menginginkan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengawasan terhadap para calon yang terpilih setelah Pemilu 2019 berakhir.

Meskipun KPU sudah tak berwenang melakukan pengawasan pasca-pemilihan, Arief ingin BNN dan kementerian atau lembaga terkait bisa mengawal calon terpilih dari jeratan narkoba.

"Tadi ada ide untuk dilakukan kegiatan program untuk menjaga mereka tidak terlibat terkena narkoba packa-terpilih menjadi pemimpin kita," ujarnya di gedung KPU, Rabu (18/4/2018).

Menurut Arief, ide ini muncul setelah ia melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko.

Namun, Arief akan mendalami langkah teknis pengawasan tersebut dengan BNN dan kementerian atau lembaga terkait.

(Baca juga: KPU dan BNN Ingin Penyelenggara Pemilu 2019 Bebas Narkoba)

Selain itu, Arief juga mengingatkan agar BNN terlebih dulu membantu KPU dalam melakukan pengawasan syarat bebas narkoba yang wajib dipenuhi para calon legislatif pada Pemilu 2019.

Sebab, ia memperkirakan ratusan ribu calon di 2.200 lebih daerah pemilihan akan mengikuti proses pencalonan di KPU.

"Tentu BNN harus mempersiapkan diri dan bekerja keras karena seluruh calon dikenakan syarat harus bebas narkoba," kata Arief.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengapresiasi keinginan KPU tersebut. Heru mengaku siap untuk menurunkan anggotanya di seluruh wilayah untuk melakukan pengawasan bersama KPU setempat.

"Secara berjenjang kami ke provinsi, kabupaten/kota nanti bersama KPU akan melakukan pengecekan ini (tes narkoba)," kata Heru.

Ia berharap upaya ini bisa menghadirkan ke masyarakat anggota-anggota parlemen yang bersih dari narkoba.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum semakin mematangkan aturan yang melarang mantan narapidana korupsi mengikuti Pemilu Legislatif 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com