JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Jainuddin diminta menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Aditya Anugrah Moha.
"Saya kenal Aditya dari kecil. Dia diasuh ibu yang menjabat bupati dua periode Bolaang Mongondow. Itu membentuk karakter yang merakyat, sehingga jadi idola keluarga dan di tengah masyarakat," kata Jainuddin.
Jainuddin masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Aditya.
Baca juga : Menyuap Hakim, Aditya Moha Gunakan Sandi Ustadz hingga Pengajian
Menurut Jainuddin, jika melihat rekam jejak Aditya, pihak keluarga dan masyarakat sempat tak percaya anggota DPR itu terlibat kasus penyuapan hakim.
Jainuddin menyebutkan, Aditya cukup banyak berperan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
"Kami kaget mendengar musibah yang menimpa Aditya. Tapi itulah jalan Allah, mudah-mudahan keputusan-Nya yang terbaik bagi Aditya," kata Jainuddin.
Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa memberi suap 120.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.
Baca juga : Supaya Ibunya Divonis Bebas, Aditya Moha Diminta Hakim Tambah Uang Suap
Menurut jaksa, Aditya Moha pertama memberikan uang 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.
Tujuannya, agar Sudiwardono selaku Ketua PT Manado tidak melakukan penahanan kepada Marlina Moha Siahaan, yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.
Marlina Moha merupakan ibu dari Aditya Moha.
Selain itu, Sudiwardono juga meminta tambahan uang kepada Aditya Moha.
Adapun, tambahan uang sebesar 40.000 dollar Singapura itu agar hakim yang mengadili perkara banding Marlina Moha Siahaan memberikan vonis bebas.
Namun, sebelum sidang putusan, Sudiwardono dan Aditya Moha ditangkap KPK.