JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/4/2018), melaksanakan gelar perkara bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan di Gedung KPK, Jakarta.
Gelar perkara bersama terkait dengan tiga kasus yang sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan.
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka atas nama Erwin Syafruddin Haija, Kepala BPKAD Kota Makassar.
"Kasusnya, dugaan tindak pidana korupai pegawai negeri yang turut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diurus atau diawasinya, menerima hadiah atau janji terkait jabatannya pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa.
(Baca juga: Dugaan Korupsi Dana UMKM, Polda Sulsel Periksa Wali Kota Makassar)
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.
Adapun, tersangka perkara kedua ini atas nama Gani Sirman selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dan Enra Efni selaku PPTK.
Ketiga, yakni dugaan tindak pidana korupsi pada dana pemeliharaan taman dan jalur di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar tahun anggaran 2016.
"Kasus ketiga ini ada empat tersangka, yakni Abdul Gani Sirman sebagai PPK, Budi Susilo sebagai PPTK, Buyung Haris sebagai tim penyusun HPS dan Abu Bakar Muhajji sebagai PNS yang bertindak sebagai penyedia pohon," lanjut Febri.
(Baca juga: Menghadap Kemendagri, Wali Kota Makassar Batal Diperiksa Polda Sulsel)
Febri menjelaskan bahwa Tim Koorsup KPK telah melakukan supervisi atas tiga perkara ini sejak 3 April 2018. Gelar perkara bersama kali ini juga merupakan gelar perkara pertama.
"Dukungan yang diberikan, antara lain dari Tim Koorsup KPK memberi masukan terkait kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Selain itu KPK juga memfasilitasi beberapa ahli teknis yang diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara, termasuk perhitungan kerugian negara," lanjut Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.