Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perlu Kesadaran Pemerintah untuk Hadir Rapat, Terutama Pak Menteri..."

Kompas.com - 16/04/2018, 20:08 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo menilai absennya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

RDP antara Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (16/4/2018) ditunda. Rencananya RDP akan membahas dua PKPU, yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Keputusan tersebut diambil setelah Kemendagri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.

"Jelas ini akan berpengaruh terhadap tahapan berikutnya yang harusnya kalau hari ini selesai, besok sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas lain mereka baik KPU dan Bawaslu," ujar Firman di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

(Baca juga: Komisi II Minta Kemendagri Tak Anggap Remeh Rapat Pembahasan PKPU)

"Belum lagi nanti sosialisasi. Mereka itu (KPU dan Bawaslu) harus mengatur sampai ke daerah," ucapnya.

Firman menilai pihak Kemendagri tidak serius untuk hadir dalam rapat. Pada rapat-rapat dengar pendapat sebelumnya, kata Firman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selalu diwakilkan.

Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo saat ditemui di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo saat ditemui di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

 

Kadang kala perwakilan yang hadir bukan dirjen atau pejabat eselon I, melainkan staf ahli menteri.

"Saya tidak mengatakan staf ahli itu tidak menguasai persoalan, tapi persoalan pemilu ini kan memilih presiden, wakil presiden dan DPR yang baru pertama kali," tuturnya.

Firman mengaku khawatir apabila Menteri Dalam Negeri sering tak hadir dalam rapat dan diwakilkan, akan menimbulkan miskoordinasi di pemerintah.

Selain itu kehadiran menteri sebagai wakil pemerintah juga menunjukkan rasa menghormati antar-lembaga negara.

"Jadi saya rasa perlu kesadaran pemerintah untuk hadir dalam rapat-rapat seperti ini, terutama Pak Menterinya," kata Firman.

(Baca juga: Pemerintah Absen Tanpa Keterangan, RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu Ditunda)

 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/4/2018).

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.

"Kami belum mendapatkan informasi atau alasan dari pihak pemerintah kenapa tidak datang dan ini rapat kita sudah tunda dari jam 13.00 WIB. Tapi karena kita menunggu kehadiran pemerintah maka akhirnya saya harus memutuskan untuk rapat ini ditunda," ujar Amali.

Kompas TV Aturan Komisi Pemilihan Umum mengharuskan presiden petahana mengambil cuti saat kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com