Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Ingatkan Parpol Tak Boleh Memecah Belah

Kompas.com - 12/04/2018, 21:08 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir mengingatkan para pengurus parpol untuk tidak menggunakan strategi memecah belah masyarakat dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Haedar dalam halaqah kebangsaan yang diadakan PP Muhammadiyah, di Gedung Pusat Dakwah, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Halaqah yang berlangsung tertutup dari wartawan tersebut dihadiri para pimpinan partai politik.

"Konstentasi politik baik 2018 atau 2019 selalu ada dalam koridor konstitusi, prinsip-prinsip demokrasi dan moralitas, tetapi tidak kalah pentingnya tidak boleh memecah belah menimbulkan keretakan dan permusuhan di tubuh bangsa ini," kata Haedar, dalam jumpa pers usai acara.

Baca juga : Golkar Buka Pintu untuk Kader Muhammadiyah yang Ingin Jadi Caleg

Haedar mengatakan, Muhammadiyah dan partai politik mempunyai pandangan sama bahwa seluruh elemen, memiliki kewajiban moral dan konstitusional menjadikan bangsa Indonesia bersatu, adil dan berdaulat.

Negara juga mempunyai kewajiban konstitusional untuk melindungi hak-hak warganya yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.

"Tantangan terberat kita adalah menyinambungkan nilai-nilai dasar itu untuk diimplementasikan di dalam kehidupan berbangsa," ujar Haedar.

Muhammadiyah, kata Haedar, tetap berkomitmen menjadikan Indonesia sesuai cita-cita kemerdekaan.

Namun, dia menyadari, usia kemerdekaan yang mencapai 72 tahun, hingga kini, masih menyisakan berbagai persoalan antara lain korupsi, penggarapan sumber daya alam yang belum maksimal dan persoalan politik.

Baca juga : Soal Polemik Amien Rais-Luhut, Muhammadiyah Yakin Ada Kedewasaan Sikap

Oleh karena itu, Haedar yakin, persoalan tersebut dapat diselesaikan jika menggunakan spirit kolektif sesuai dengan posisi dan peran masing-masing elemen masyarakat.

Dia juga menyampaikan komitmennya bahwa Muhammadiyah akan selalu berharap positif menjaga demokratisasi.

"Semangat ini akan terus kami pupuk satu sama lain. Kami sadar berbeda posisi dan peran termasuk partai politik. Tapi semua tak mengurangi ikhtiar dan tekad politik untuk menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan rakyat," kata Haedar.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com