Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bandung Barat

Kompas.com - 12/04/2018, 00:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).

Enam orang yang diamankan itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto; dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Caca.

Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ilham; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat; dan staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Yusef.

Baca juga : KPK Amankan Barang Bukti Uang 435 Juta dalam OTT di Bandung Barat

Ketua Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Ketua Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini bermula ketika petugas KPK memperoleh informasi adanya penyerahan dana dari Ilham kepada Caca untuk Bupati Bandung Barat Abubakar.

Pada Selasa, pukul 12.00 WIB, petugas KPK mengamankan Caca di Gedung B Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Bersama Caca, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 35 juta. Uang itu diduga terkait kepentingan Abu Bakar.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka

"Pukul 12.40 WIB, menuju Gedung A Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengamankan WLW (Weti Lembanawati) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan," papar Saut.

Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, petugas KPK menuju rumah Caca di Lembang untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp 400 juta.

Dalam waktu hampir bersamaan, pada pukul 13.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan Adiyoto.dan Yusef.

"Enam orang yang diamankan tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Saut.

Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Bupati Bandung Barat Berobat ke Rumah Sakit

Saut mengungkapkan, kedatangan 6 orang ini berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 22.00 WIB.

Pada pukul 17.00 WIB, petugas KPK tiba di rumah Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan.

Namun, Abubakar memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi tidak sehat.

"Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi dengan bupati," ujar Saut.

Petugas KPK juga sempat meminta Abubakar membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK usai menjalani kemoterapi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com