JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendorong pengungkapan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Akan tetapi, kewenangan teknis dalam pengungkapan perkara itu bukan ranah Presiden, melainkan berada di tangan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Moeldoko berharap agar Tito membuktikan komitmen pemerintah itu.
"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat supaya kasus ini segera terungkap dengan baik. Itu sudah komitmen pemerintah," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Baca juga : ICW Mendesak Presiden Jokowi, TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Bisa Ditawar
"Sekarang tinggal bagaimana Kapolri itu harus bisa menjelaskan kepada publik, sampai sekarang ini itu seperti apa (perkembangannya). Kapolri yang memahami waktu demi waktu proses ini," lanjut dia.
Moeldoko yakin, Presiden Jokowi tidak diam melihat lamanya pengungkapan kasus Novel.
Presiden pasti akan menilai dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti Presiden yang akan membuat keputusan yang akan mempertimbangkan dari berbagai pihak, tetapi belum ada ke arah sana (pembentukan TGPF)," lanjut Moeldoko.
Baca juga: KPK Berharap Presiden Jokowi Beri Dorongan Moral untuk Penuntasan Kasus Novel
Peristiwa penyerangan terhadap Novel tepat setahun pada hari ini, 11 April 2018. Namun, hingga hari ini belum ada titik terang penuntasan kasusnya.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kasus Novel Baswedan.
Selama ini, Presiden Jokowi dinilai kerap mengatakan bahwa ia menunggu langkah kepolisian untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Namun, hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti di kepolisan terkait penanganan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan.