JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra memberikan mandat kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden 2019.
Mandat tersebut diberikan Partai Gerindra kepada Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
Melalui keterangan tertulis, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, sebanyak 34 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) tingkat provinsi dan 529 ketua dewan pimpinan cabang (DPC) tingkat kabupaten menginginkan Prabowo maju sebagai capres.
"Demikian pula 2.785 anggota DPRD kabupaten atau kota dan 251 anggota DPRD tingkat provinsi dan 73 anggota DPR juga menginginkan Prabowo maju capres," kata Muzani melalui keterangan tertulis, Rabu (11/4/2018).
Muzani melanjutkan, atas dasar aspirasi tersebut, Gerindra secara resmi mencalonkan Prabowo sebagai capres.
(Baca juga: Malam Ini, Partai Gerindra Akan Pastikan Pencapresan Prabowo)
Hal itu, menurut dia, sekaligus memberikan mandat penuh untuk membangun koalisi dan memilih calon wakil presiden.
"Prabowo menerima mandat tersebut dan akan segera bergerak membangun koalisi pilpres. Prabowo memerintahkan seluruh kader turun bersama rakyat. Siang dan malam berjuang dengan rakyat," kata Muzani.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai deklarasi pencapresan yang dilakukan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan, kepastian itu akan disampaikan Prabowo Rabu malam ini.