JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini.
Novel menegaskan, ia tak membela kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan para pegawai KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya dan pegawai lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Kami bekerja untuk negara, kami bela negara, melakukan pemberantasan korupsi," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Novel menilai kasus penyerangan seperti ini tak boleh diremehkan dan dibiarkan. Novel merasa kecewa karena proses pengungkapannya belum menemui titik terang. Ia menduga, pihak yang berwenang memang belum mau mengungkap secara jelas kasusnya.
Baca juga : 11 April Tahun Lalu, Novel Baswedan Disiram Air Keras...
"Saya kecewa dengan proses pengungkapan yang belum juga terungkap. Saya menduga, ini memang belum mau diungkap, saya kecewa sekali," katanya.
Situasi itu membuat Novel melaporkan kasus yang dialaminya ke Komnas HAM. Novel ingin keberadaan tim gabungan pencari fakta (TGPF) Komnas HAM, bisa menelusuri fakta-fakta tersembunyi dalam kasusnya. Ia membantah keberadaan TGPF mengintervensi penyidikan Polri.
"Saya berpikir tim TGPF penting untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta yang tidak diungkap dan tertutupi," ungkapnya.
Baca juga : Yasonna: Kalau Polri Sepakat, Silakan Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan
Novel menegaskan dirinya tak akan diam. Ia berharap, ancaman terhadap segenap pegawai maupun penyidik KPK tidak terulang lagi.
"Kalau dibiarkan dan kemudian ini jadi ancaman, saya khawatir ke depan pegawai KPK jadi takut dan menurun keberaniannya," ungkapnya.
Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.
Genap satu tahun
Hari ini, Rabu (11/4/2018), kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap satu tahun. Waktu yang cukup panjang ini ternyata belum cukup bagi pemulihan mata kiri Novel yang terluka akibat siraman air keras.
Begitu juga bagi polisi yang diberikan tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut. Hingga setahun pasca penyerangan, belum ada satu pun terduga pelaku yang dijadikan tersangka.
Meski demikian, berbagai dinamika terjadi selama setahun terakhir. Segalanya bermula saat Novel selesai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.
Di tengah perjalanan pulang, dua orang laki-laki yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Penyiraman itu berakibat pada rusaknya mata kiri Novel.
Baca juga : Sebanyak 166 Penyidik Polri Dilibatkan Usut Kasus Novel Baswedan