Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang di MK, DPR Merasa Punya Kewenangan Lebih Besar Dibanding Lembaga Lain

Kompas.com - 11/04/2018, 15:37 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menyatakan diri sebagai lembaga yang memiliki kewenangan paling besar diantara lembaga negara lainnya.

Hal itu disampikan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat membacakan sikap DPR terkait gugatan uji materil Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kewenangan yang dimiliki oleh DPR RI lebih besar dibandingkan dengan kewenangan lembaga negara lainnya," ujar Arteria dalam sidang MK di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

"Secara eksplisit disebutkan UUD 1945 bahwa (kewenangan DPR) lebih besar daripada kewenangan Polri, Kejaksaan, apalagi kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum yang juga memiliki fungsi pemanggilan paksa," sambung dia.

Di dalam Pasal 73 UU MD3, polisi diwajibkan membantu memanggil paksa pihak yang diperiksa DPR, namun enggan datang.

Dengan begitu, DPR bisa memanggil paksa pihak yang tidak mau datang saat dipanggil DPR.

Pemanggilan paksa oleh penegak hukum hanya dilakukan dalam rangka penegakan hukum suatu tindak pidana.

Namun, pemanggilan paksa oleh DPR dilakukan dalam rangka melakukan fungsi konstitusional DPR.

Fungsi konstitusional DPR yang disebutkan Arteria, yakni DPR sebagai wakil rakyat dan terkait dengan pelaksanaan legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan serta fungsi representasi rakyat dalam menjalankan kedaulatan rakyat.

"DPR RI sebagai lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat memiliki fungsi yang sangat penting dan besar berdasarkan Pasal 20 A ayat 1 UUD 1945," kata dia.

Seperti diketahui, ada 3 pasal di dalam UU MD3 yang digugat ke MK. Salah satunya, yakni Pasal 73 yang memberikan kewenangan DPR memanggil paksa dengan bantuan Polisi.

Dalam sidang uji materil UU MD3 hari ini, MK menghadirkan DPR dan pemerintah untuk mendengarkan penjelasan terkait gugatan uji materil UU MD3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com