JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Surya Mega Jaya Sarwani mengaku pernah beberapa kali memberikan uang kepada tim sukses Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Uang itu merupakan commitment fee yang diminta tim sukses Rita atas proyek pemerintah yang dikerjakan PT Surya Mega Jaya.
Hal itu dikatakan Sarwani saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Rita Widyasari dan Khairudin.
"Saya diminta 11 persen, tapi saya bilang saya cuma sanggup 10 persen dari nilai proyek," ujar Sarwani kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga: Permintaan Ditolak Kepala Dinas, Timses Bupati Kukar Minta Uang ke Kontraktor)
Menurut Sarwani, permintaan itu awalnya disampaikan Junaidi, salah satu anggota tim sukses Rita yang dikenal dengan tim sebelas.
Kemudian, permintaan uang itu juga disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar, Rudi Suryadinata.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Sarwani mengatakan bahwa jika permintaan fee itu tidak diberikan, maka perusahaannya tidak akan mendapat pekerjaan lagi di lingkungan Pemkab Kukar.
Adapun, keyakinan Sarwani untuk membayarkan fee tersebut karena mengetahui Junaidi orang dekat Bupati Kukar. Dalam persidangan, Sarwani dikofirmasi jaksa seputar proyek-proyek yang pernah ia tangani.
Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 miliar hingga ratusan miliar rupiah.
(Baca juga: Saksi Mengaku Menyuap Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Kukar Sejak Tahun 2000)