Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Terapkan Pola Pengamanan Zonasi di Kompleks Parlemen

Kompas.com - 10/04/2018, 19:04 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR tengah menyusun peraturan tentang pengamanan terpadu di kawasan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Totok mengatakan, Kompleks Parlemen dikategorikan sebagai objek vital nasional (obvitnas) karena menyangkut kepentingan negara yang strategis.

Namun, kondisi pengamanan di obvitnas tersebut dinilai sangat longgar dan dilakukan secara parsial oleh ketiga lembaga negara tersebut.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah di DPR, Totok Daryanto.KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah di DPR, Totok Daryanto.
"Pelaksanaan pengamanan perlu diubah. Perlu dibentuk payung hukum," ujar Totok.

Baca juga : Perketat Pengamanan, DPR Ingin Bentuk Polisi Parlemen

Totok menjelaskan, pada April 2015, Pimpinan DPR sudah menugaskan Baleg untuk menyusun pengamanan terpadu di Kompleks Parlemen dengan melibatkan Polri.

Kemudian, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dalam peraturan tersebut, kata Totok, akan diterapkan pola pengamanan terpadu dalam bentuk zonasi.

Baca juga : Porsi Terbesar Penambahan Anggaran DPR untuk Pembangunan Gedung Baru

Zonasi terbagi dalam lima bagian, yakni zona merah 1, zona merah 2, zona kuning 1, zona kuning 2 dan Zona hijau. 

Selain itu, diterapkan pula penggunaan kartu akses untuk memasuki kawasan MPR, DPR, DPD dan DPRD sesuai zonasi pengamanan. 

Sementara, satuan pengamanan terpadu akan dilakukan dari unsur PNS, non-PNS dan Polri. 

"Dalam setiap zona dilakukan pola pengamanan yang berbeda sesuai prioritas pengamanan. Sarana dan prasarana minimum yang harus dipenuhi dan anggarannya dibebankan ke Setjen DPR, Setjen MPR dan Setjen DPD secara proporsional," kata Totok.

"Pengawasan dan evaluasi pengamanan terpadu dilakukan berkala oleh Setjen DPR kerja sama kepolisian," ujar dia.

Kompas TV Satu hal yang menjadi pembahasan setelah pengesahan APBN 2018 adalah pembangunan gedung baru DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com